Verifikasi Faktual Lapangan Kemenkumham terhadap YLBH Harapan Rakyat Sumatera Selatan.

banner 468x60

Tim Pokjada Verifikasi dan Akreditasi Calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH) melakukan verifikasi lapangan ke YLBH Harapan Rakyat Sumatera Selatan di Jalan Masjid Chengho Perum Top 100 Blok A5 No. 15 Kota Palembang, Kamis 18/4

Dalam rangka pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu dan sejalan dengan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Kementerian Hukum dan HAM melalui Tim Pokjada Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing,Vonny, Novi beserta tim melakukan Verifikasi Faktual Lapangan dihari kedua setelah LBH Samudera dan LBH Daun Salam, Pokjada datang dan memeriksa langsung kelayakan kantor serta kesesuaian dokumen yang didaftarkan.

banner 336x280

Ketua YLBH Hara Sumsel, Amrillah, S.Sy ME mengatakan bahwa, sesuai jadwal yang diberikan oleh tim Pokja Kemenkumham Sumatera Selatan hari ini dilakukan pemeriksaan mulai pukul 09 pagi

Semua Pengurus mulai dari SKB, Staff, Advokat, Paralegal, Ketua dan Bidang YLBH Hara menyambut hangat kedatangan Tim Pokja Kemenkumham Sumsel.

Ada tiga pemeriksaan faktual yg dilakukan Tim Pokja, Ujar Sri Wahyu Ningsih

Pemeriksaan Pertama Banner Struktur Pengurus Sesuai dengan SK Pengurus serta Banner Visi dan Misi YLBH Hara, dilanjutkan dengan pemeriksaan alat kantor seperti komputer, Laptop, Printer dan Alat Fotokopi

Pemeriksaan kedua adalah kelayakan kantor, yaitu ruangan Ketua YLBH, Ruangan Staff, Ruangan Pembina dan Pengawas, Ruangan Sekretaris, Bendahara, Paralegal Serta Advokat, terakhir mushola, Dapur dan Toilet.

Pemeriksaan Terakhir adalah kesesuaian berkas yang telah didaftarkan. Kelengkapan persyaratan yang diperiksa meliputi Tahun berdiri OBH, status badan hukum, akte pendirian, AD/ART, susunan pengurus OBH, surat penunjukan sebagai Advokat dan paralegal dari OBH, SK penunjukan tenaga admin PBH, surat izin beracara sebagai advokat, laporan pengelolaan keuangan OBH, berkas perkara yang telah ditangani mulai Tahun 2021 hingga Tahun 2023, dan dokumen pendukung lainnya.

Ketua Bidang Hukum Tim Pokjada Ave Maria Sihombing menyampaikan bahwa kami melakukan Verifikasi sesuai ketentuan dan hasilnya akan kita serahkan. Kami akan memberikan rekomendasi bagi calon pemberi bantuan hukum ke Pokjapus untuk diproses lebih lanjut

Rilis : Red

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *