BANYUASIN – kabarhukumsriwijaya.com
Pekerjaan jalan usaha tani di desa Srimulyo kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin yang bersumber dari anggaran dana desa tahap satu tahun 2024 di Duga tidak tepat sasaran (18/09/2024)
Pasalnya dalam papan pagu tersebut tertera pekerjaan jalan usaha tani dengan nilai anggaran Rp 140.323.000,00 (seratus empat puluh juta tiga ratus dua puluh tiga ribu rupiah),akan tetapi pada faktanya bukan jalan usaha tani tetapi jalan Desa
Kadek madie selaku tim pelaksana kegiatan desa Srimulyo saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan “bahwa ini semua permintaan dari pak kadus makanya saya Alihkan kejalan desa yang satu Alokasi jalan poros Arah ke jalur 11 yang satu nya lagi keArah jalan sayap Utara jadi dua titik ” ujar Kadek madie (TPK)
Memang saya tau ini suda salah sasaran tapi bagaimana lagi itu semua kadus yang minta”imbuhnya
” dana desa tahap satu tahun 2024 sebesar Rp140.323.000 dialokasikan
untuk pengerasan jalan usaha tani” Pungkasnya Kadek

Sementara ditempat terpisah Suyanto Eryanto selaku kepala desa Srimulyo menggunakan”sudah saya sarankan dengan TPK bendahara desa dan sekdes desa nya saya bilang dengan
mereka hati hati jangan sampai salah lagi yang lalu memang ini dana desa tapi untuk di Alokasikan kejalan jut Artinya untuk pengerasan jalan usaha tani ingat pesan saya hanya itu yang aku pesan dengan staf saya”ujar Suyanto Eryanto
Saya selaku kepala desa Srimulyo belum bisa Bekerja karna kondisi sakit belum bisa ber Aktifitas sekarang ini semua dikerjakan dan di wakil kan dengan Paryanto beliau sekdes desa srimulyo ujarnya “yanto eryanto
RILIS BASTAM








