Viral ! Operasi Tanggkap Tangan Pejabat Disnakertrans Sumsel oleh Kejari Palembang

Uncategorized318 Dilihat
banner 468x60

Palembang –kabarhukumsriwijaya.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan. Penangkapan tersebut berlangsung di kantor dinas yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Seberang Ulu II, Kota Palembang,

Salah satu pejabat yang ditangkap adalah Kepala Bidang Pengawas, Firmansyah Putra.,

banner 336x280

pada Jumat (10/1/2025) pagi.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel, Eki Zakiyah, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, Eki menyebut dirinya belum mengetahui secara rinci siapa saja yang terlibat dalam OTT itu.

“Iya, benar,” ungkap Eki saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, diketahui berada di kantor pada saat kejadian.

Dilansir dari Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penangkapan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran dalam pengurusan izin K3 perusahaan.

Namun, hingga saat ini, detail kasus masih belum diungkap secara resmi.

Sementara itu, pantauan di Kantor Kejari Palembang pada siang hari menunjukkan penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa pihak yang diamankan.

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, membenarkan adanya OTT ini, tetapi meminta publik untuk bersabar hingga konferensi pers resmi digelar.

“Besok kita akan melakukan presrilis di kantor. Mohon bersabar, izinkan kami bekerja dulu,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Hingga kini, jumlah pejabat yang diamankan belum diumumkan. Pihak Kejari hanya memastikan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.

Perkembangan lebih lanjut terkait OTT ini akan menjadi perhatian besar masyarakat, khususnya di Sumatera Selatan, mengingat kasus ini melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Disnakertrans.

Verawati

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *