Realisasi Penggunaan Dana Bos di SMKN 1 Rejang Lebong Sudah Memenuhi Ketentuan.

Berita Terkini470 Dilihat
banner 468x60

BENGKULU- kabarhukumsriwijaya.com

Alokasi penggunaan dana bos SMKN 1 Rejang Lebong Sudah memenuhi Standar Juklak dan juknis,hal ini disampaikan oleh kepala sekolah tersebut.

banner 336x280

Kepada awak media, kepala sekolah SMKN 1 saat  dipertanyakan pegunaan Dana bos tahun 2023 yang transparan ,” hal anggaran yang di kukuhkan oleh Pemerintah wajib di paparkan di papan pengumuman agar masyarakat mengetahui  program yang di usung Pemerintah untuk membantu Sekolah agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.”ujar kepsek

Menurut informasi yang dihimpun berbagai sumber yang  mengatakan kepada awak media bahwa” memang setiap tahun kami sebagai masyarakat atau Wali Murid seperti dana bos dirapatkan bersama sedangkan bentuk sumbangan tergantung dari keihlasan dan kesepakatan”ujar beberapa wali murid.  pada awak media 21 Januari 2024.

Hal ini di sampaikan komite dan  Kepsek SMKN dengan memberi penjelasan dan rincian penggunaan dana bos  tahap 1 dan 2 di tahun 2023 seperti :

1.administrasi kegiatan sekolah Rp.384.105.870
2.pemeliharaan persarana sekolah Rp.124.540.742
3. Kegiatan Asismen pembelajaran Rp. 67.796.600.
Tahap 2 tahun 2023
1.pengembangan Perpustakaan Rp.307.920.000.
2. Kegiatan Asismen Pembelajaran Rp.55.397.000.
3. Administrasi Kegiatan Sekolah Rp.300.212.092.
4. Pemeliharaan sarana prasarana Rp.44.093.663. dan sebagainya .

Dari keterangan dan rincian tersebut alokasi penggunaan dana bos SMKN 1 patut mendapatkan apresiasi dari dinas terkait.

( Prm/ Tim)

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *